Padang Lawas Utara, Sumatera Utara - Sebuah video kasus kekerasan anak viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman video pengakuan yang berdurasi satu menit itu korban RH (5) menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya. Sekujur tubuh anak itu terlihat memar dan banyak luka bakar. Korban bercerita luka yang ada di tubuhnya adalah akibat penganiayaan ayah kandung dan ibu tirinya. Keduanya diketahui merupakan warga asal Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut).
Menurut RH, ayahnya R dan ibu tirinya PR menyunduti tubuhnya dengan obat nyamuk bakar. Bekas sundutan itu terlihat di sejumlah bagian, terutama di kaki dan tangan. Selain mengalami luka bakar, bocah tersebut juga mengaku kerap menerima perlakuan kasar seperti dipukul di kepala sehingga mengalami luka.
Rh juga mengaku diusir dari rumah dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan.
"Saya diusir dari rumah," ujar bocah tersebut seperti di dalam video yang beredar di kalangan wartawan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Simamora saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah menangkap kedua pelaku dan saat ini R dan PR masih diperiksa pihak kepolisian. (Dedi Herianto/act)
Load more