Maka dilarang keras menutup ruang bagi pihak swasta.
"Sehingga harmonisasi peran pemerintah dan swasta ini harus kolaboratif, jadi tidak semua bertumpu pada APBN," kata dia.
Capres besutan Koalisi Perubahan ini berpandangan bahwa pemerintah memiliki dua tangan, satu birokrasi dan kedua korporasi.
Masing-masing memiliki peran dan tugas untuk memajukan pembangunan.
Akan tetapi, eks Gubernur DKI Jakarta ini melihat ada potensi konflik kepentingan sebab kekuatan negara berwenang menciptakan regulasi.
"Jadi itu harus diluruskan, justru dengan begitu maka BUMN akan konsentrasi pada yang sifatnya development," tandas dia. (Agr)
Load more