Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan, Jaksel," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Panca seusai pihaknya melakukann gelar perkara.
Tak hanya itu, pihaknya turut serta melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi sebelum penetapan tersangka terhadap Panca.
"Untuk alat bukti yang diperoleh keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik," ungkapnya. (ree/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more