tvOnenews.com - Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan dihebohkan atas kasus penemuan mayat 4 bocah yang tewas mengenaskan di rumahnya, diduga pembunuhan dilakukan oleh ayahnya sendiri bernama Panca Darmansyah.
kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan ayah kandung (PD) terhadap 4 anaknya, VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) yang tewas di dalam rumahnya, pada Rabu (06/12/2023).
Kasus ini mulai terang bendera, polisi mulai mengungkap motif bagaimana cara Panca Darmansyah, sang ayah kandung menghabisi nyawa keempat anaknya yang masih kecil-kecil.
Kediaman 4 Bocah Tewas di Jagakarsa. (tvOnenews.com/Rizki Amana)
Bahkan polisi menyampaikan urutan pembunuhan bagaimana pelaku menghilangkan nyawa 4 anak kandungnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap, bagaimana urutan eksekusi yang dilakukan pelaku Panca Darmansyah terhadap keempat orang anaknya secara sadis.
Pelaku yang merupakan ayah kandung korban membekap keempat anaknya dengan sebuah bantal.
Berdasarkan pengakuan Panca Darmansyah kepada polisi terkait pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa tersebut.
Pelaku dengan sadis membekapkan bantal ke masing-masing anak secara bergantian selama 15 menit.
"Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Lanjut dalam keterangannya di hadapan polisi, Panca mengaku bahwa melakukan eksekusi pertama kepada anak bungsunya yang masih berumur 1 tahun.
"Memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun," kata Bintoro.
Setelah anak bungsunya diketahui tak lagi bernyawa, pelaku lalu mengeksekusi anaknya yang berumur 3 tahun.
Kemudian dilanjutkan dengan membekap anaknya yang berumur 4 tahun dan yang terakhir dieksekusi adalah anak tertua yang berusia 6 tahun.
"Dilanjutkan anak korban inisial A, juga anak umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Proses pemakaman empat anak di Jagakarsa. (source: VIVA)
Panca Darmansyah selaku ayah kandung dari empat bocah yang ditemukan tewas di kediamannya kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi Kebagusan, Jaksel," kata Bintoro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Bintoro menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Panca seusai pihaknya melakukann gelar perkara.
Tak hanya itu, pihaknya turut serta melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi sebelum penetapan tersangka terhadap Panca.
"Untuk alat bukti yang diperoleh keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan penyidik," ungkapnya. (ree/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more