"Barang bukti yang kita amankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BK 6438 ADG yang digunakan saat beraksi, satu handphone android merek Realmi C 25 milik korban, uang kontan sisa hasil penjualan sepeda motor korban sebanyak Rp155.000 dan satu pisau sangkur. Ketiga pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas setelah kami beri dua kali tembakan peringatan ke udara," pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan. (Bahana Situmorang/ Wna)
Load more