Padang Lawas Utara, Sumatera Utara - Sebuah video kasus kekerasan terhadap anak viral di media sosial. Dalam rekaman video yang berdurasi satu menit ini korban menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya. Dalam rekaman tersebut terlihat hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan luka memar. Korban diketahui warga berasal dari Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). RH (5) mengaku selain mendapat penganiayaan juga mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk.
Kedua pelaku tak lain adalah PR (ibu tiri) dan R alias Zaskia (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Berdasarkan video yang beredar, hampir seluruh tubuh anak tersebut mengalami luka bakar anti nyamuk, terutama di bagian kaki dan tangan. Selain mengalami luka bakar bocah tersebut juga mengalami kekerasan, termasuk di kepala sang bocah juga.
Selain itu, RH juga mengalami luka pada bagian kepala akibat dipukul oleh orang tuanya. Parahnya lagi, bocah tersebut diusir dari rumah dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. “Saya diusir dari rumah," ujar bocah tersebut di dalam video yang beredar di kalangan wartawan. Selanjutnya, RH juga mengaku bahwa dia dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Polisi Paulus Simamora saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telepon seluler via Whats Ap membenarkan kejadian tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah menangkap kedua pelaku dan saat ini kedua tersangka ayah dan ibu tiri korban masih diperiksa Pihak Kepolisian. (Dedi Herianto/Lno)
Load more