Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Kendati demikian, Panjiyoga belum merinci secara detail penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada artis Ammar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas usai terbebas dari hukuman kurungan penjara usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar yang menyebut sang klien telah bebas dari masa hukumannya pada 9 Oktober 2023.
Load more