Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah memutuskan untuk memberikan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya.
Karena itu, pemerintah membuka tiga opsi untuk dijadikan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya. Daerah tersebut yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Riau.
Cawapres nomor urut 3 itu menegaskan pemerintah berkomitmen hanya menampung pengungsi Rohingnya dalam waktu sementara.
Sebab, pihaknya juga memperhatikan kepentingan nasional dimana rakyat sendiri juga masih banyak yang membutuhkan bantuan.
“Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara. Oleh sebab itu sekarang kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara. Saya katakan penampungan sementara,” tegasnya.
Load more