“Atau dikenal luas sebagai kasus km 50,” ujar Reza.
“Ketiga, tragedi sepakbola Kanjuruhan,” sambung Reza.
Reza kemudian mengatakan, ketiga kejadian memilukan itu sudah dianggap final.
“Final dalam arti terlupakan maupun sudah inkracht putusannya. Tapi Anies malah mendesak negara mengusut tuntas atau pun melakukan investigasi ulang,” ujar Reza.
Dok. Tragedi Kanjuruhan (ANTARA)
Maka menurut Reza, dengan pesan sedemikian rupa, Anies menerobos ke area paling rawan dalam dunia penegakan hukum.
“Dunia penegakan hukum adalah penghormatan HAM dan ketuntasan pengungkapan kasus,” tandas Reza.
Kemudian Reza menjelaskan, dalam peristiwa penembakan anak-anak di tengah aksi demonstrasi pendukung Prabowo yang salah satu korbannya adalah Harun Al Rasyid merupakan kasus melayang-layang sebagai extrajudicial killing atau unlawful killing.
Load more