“Semakin serius karena yang menjadi korban adalah anak-anak,” jelas Reza.
Sementara anak-anak adalah kelompok usia yang PBB pun sampai mengeluarkan konvensi khusus untuk melindunginya.
“Namun boleh jadi juga karena mereka masih anak-anak, maka upaya pengungkapan kasusnya tidak terlihat seolah mereka adalah warga kelas dua,” ujar Reza.
Sementara menurut Reza, kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan sudah selesai.
“Tapi sebatas selesai dari sisi kepastian hukum,” katanya.
Capres No Urut 1, Anies Baswedan saat Debat Perdana (tim tvOnenews/Bagas)
Dalam debat tersebut, Anies, sebagaimana pandangan banyak kalangan, menilai kemanfaatan hukum apalagi keadilan hukum masih jauh dari kenyataan.
“Dan ketika Anies juga mengangkat narasi tentang Indonesia sebagai negara kekuasaan, bukan negara hukum, maka "selesai"-nya kasus km 50 dan kasus Kanjuruhan dapat ditafsirkan sebagai penyelesaian kasus hukum yang lebih dikendalikan oleh kekuasaan,” ungkap Reza.
Load more