Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Kedua Orang Tua terduga pelaku
penganiayaan bocah lima tahun, korban RH, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kedua orang tua bocah korban penganiyaan, yaitu PR (ibu tiri) dan R alias Zaskia (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara diperiksa diruang penyidik UPPA Polres Tapanuli Selatan, secara tertutup.
Sebelumnya Sebuah video kasus kekerasan pengakuan anak sempat Viral dimedia sosial instagram, dalam rekaman video pengakuan korban yang berdurasi satu menit ini korban menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tua nya pada dirinya, dalam rekaman tersebut terlihat hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan luka memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan kedua orang tua korban, korban diketahui warga asal Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), berinisial RH (5) mengaku selain mendapat penganiayaan juga mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk.
Kedua pelaku diduga tak lain adalah PR (ibu tiri) dan ZH (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Bocah tersebut didampingi warga hari ini mendatangi UPPA Polres Tapanuli Selatan, bahkan bocah Lima tahun ini menceritakan kronologis kejadian kasus penganiyaan tersebut pada sejumlah awak media.
Load more