Tapanuli Selatan, Sumatera Utara - Kedua Orang Tua terduga pelaku
penganiayaan bocah lima tahun, korban RH, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Kedua orang tua bocah korban penganiyaan, yaitu PR (ibu tiri) dan R alias Zaskia (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara diperiksa diruang penyidik UPPA Polres Tapanuli Selatan, secara tertutup.
Sebelumnya Sebuah video kasus kekerasan pengakuan anak sempat Viral dimedia sosial instagram, dalam rekaman video pengakuan korban yang berdurasi satu menit ini korban menceritakan kekerasan yang dilakukan kedua orang tua nya pada dirinya, dalam rekaman tersebut terlihat hampir seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan luka memar akibat kekerasan yang diduga dilakukan kedua orang tua korban, korban diketahui warga asal Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Siapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), berinisial RH (5) mengaku selain mendapat penganiayaan juga mengalami luka akibat dibakar menggunakan anti nyamuk.
Kedua pelaku diduga tak lain adalah PR (ibu tiri) dan ZH (ayah kandung), warga Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Paluta. Bocah tersebut didampingi warga hari ini mendatangi UPPA Polres Tapanuli Selatan, bahkan bocah Lima tahun ini menceritakan kronologis kejadian kasus penganiyaan tersebut pada sejumlah awak media.
"Saya sering di pukul sm ayah, dan saya dipukul sama ibu pakai sendok nasi kepala saya hingga terluka, saya juga di sulut tangan, kaki dan tubuh saya dengan anti nyamuk," Ujarnya.
Namun kasus penganiyaan itu terus berlangsung bahkan hingga Senin petang korban melarikan diri ke rumah tetangga, korban mengaku telah diusir oleh ibu tirinya.
"Saya disuruh pergi Wak dari rumah, klau saya gak pergi saya akan di potong kata ibu". Ungkapnya.
Sementara itu menurut saksi, Rahmat Sadoa Situmeang, mengatakan pada Senin siang dirinya melihat korban dipukul oleh kedua orang tuanya saat disawah, korban langsung mendatangi kedua orang tua pelaku sambil bertanya perbuatan mereka, namun para pelaku mengaku korban nakal.
Kemudian pada Senin (6/12/2021) petang hari sekitar pukul 16:00 WIB korban RH (5) mendatangi rumah Rahmat dan mengaku diusir dari rumah oleh sang ibu tiri.
"Dia datang ke rumah saya mengatakan saya diusir mama gak usah pulang lagi ke rumah kalau pulang saya potong kamu, jadi saya takut pulang Wak," Uangkap Rahmat.
Setelah mendengar cerita korban Rahmat langsung menghubungi kepala desa Aek Nauli dan menceritakan kejadian tersebut. Warga yang emosi langsung menangkap kedua pasangan suami istri tersebut dan menyerahkan pada pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan.
"Warga sempat emosi setelah mengetahui kondisi anak tersebut, awal mula saya pikir korban mengalami cacar air, setelah korban cerita disulut anti nyamuk dan bara api kayu bakar naik darah warga dan nyaris menghakimi pelaku. Aku Rahmat.
Usai menyerahkan kedua pelaku ke pihak kepolisian Polres Tapanuli Selatan, kedua pasangan suami istri tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan tim penyidik Polres Tapanuli Selatan.
Sementara itu Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim Tapanuli Selatan, AKP Paulus Simamora, Sik saat dihubungi melalui telpon seluler Mengatakan pihak Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan Bocah lima tahun tersebut, Dan rencananya pihak Polres Tapanuli Selatan akan melakukan konferensi Pers Rabu pagi.( Dedi Herianto/ade)
Load more