LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Menggelar Rilis Kasus Pamer Aurat Dengan Tersangka Siskaeee, Selasa (7/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Kasus "Pamer Aurat" di Bandara YIA, Ini Enam Fakta Terkait Siskaeee

Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY terkait video "Pamer Aurat" di Bandara YIA. Berikut ini sejumlah fakta terkait sosok Siskaeee

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:40 WIB

Sleman, DIY - Publik digemparkan dengan video pamer aurat yang dilakukan seorang wanita muda di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada awal Desember 2021. Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, wanita tersebut memamerkan payudara sambil melakukan masturbasi.

Belakangan diketahui pemeran wanita tersebut berinisial FCN atau Siskaeee, seorang mahasiswi berusia 23 tahun. Ia ditangkap petugas gabungan dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama polwan Polrestabes Bandung di salah satu stasiun kereta api di Kota Bandung pada Sabtu 04 Desember 2021.

Setelah dibawa ke Polda DIY dan menjalani pemeriksaan intensif, Siskaeee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga berhasil menemukan sejumlah fakta terkait sosok Siskaeee ini.

Berikut ini rangkuman fakta tentang Siskaeee berdasarkan hasil pemeriksaan polisi :

1. Tersangka Seorang Eksibishionis

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, polisi menyebut tersangka memiliki gangguan kelainan seksual berupa Eksibishionis. Siskaeee secara sadar memamerkan alat kelaminnya sendiri dan direkam lalu disebarkan ke sejumlah situs dewasa berbayar.

Menurut Psikolog Jatu Anggraeni, Eksibishionis adalah penyimpangan seksual yang ditandai dengan keinginan atau fantasi untuk memperlihatkan alat kelamin ataupun bagian dari tubuhnya dan aktivitas seksual kepada orang lain.

"Pelaku biasanya menunjukkan pada orang-orang lain itu tanpa seizinnya, maka dari itu orang-orang sering merasa kaget merasa syok dengan kejadian ini," katanya saat menghadiri rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (07/12/2021).

2. Produksi Konten Video Porno di Dalam dan Luar Negeri

Selain di Bandara YIA, Siskaeee juga diketahui kerap merekam video porno di berbagai tempat. Tak hanya di dalam negeri, Siskaeee juga diketahui pernah membuat konten porno di beberapa negara luar.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, Siskaeee bisa disebut sebagai konten kreator video porno.

"Boleh (disebut) konten kreator. Di luar negeri ada, di beberapa negara," ucapnya.

Sementara di dalam negeri, sedikitnya ada tiga kota yang sering digunakan tersangka sebagai lokasi syuting. Pemilihan lokasinya bahkan di luar nalar manusia karena kebanyakan tempat umum.

"Ada 3 daerah yang sering tersangka gunakan untuk pengambilan rekaman vido dan foto yaitu di Yogyakarta, Jakarta dan di Bali. Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum (mall, parkiran, rest area tol, toko buku, swalayan dll) dan di ruangan tertutup (kos, hotel, tempat gym, kamar mandi pesawat dll)," urai Yuliyanto.

3. Merekam Video Porno Sejak Tahun 2017

Tersangka Siskaeee telah melakukan aksi pamer aurat dan merekamnya sejak tahun 2017. Video dan foto pornonya kemudian diunggah ke tujuh situs berbayar meskipun sebagian sudah dibanned atau dilarang.

Khusus untuk video di Bandara YIA, pelaku merekamnya sendiri pada 18 Juli 2021 menggunakan handphone tersangka.

"Tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut dan memposting foto dan video pornografi sejak tahun 2017 sampai pada saat ini," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

4. Punya Koleksi 2 Ribu Konten Video Porno

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kos tersangka, lanjut Yuliyanto, pihaknya menemukan ribuan file video dan foto porno. Seluruh file tersebut ada yang tersimpan di ponsel tersangka maupun di hard disk.

"Ada sekitar 2.000an file video dan 3.700an file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB. Dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hard disk tersangka," ujarnya.

https://www.tvonenews.com/berita/nasional/17389-polisi-amankan-2-ribu-konten-porno-dan-600-gigabit-konten-hot-di-hard-disk-milik-siskaeee

5. Raup Miliaran Rupiah dari Aksi Pamer Aurat

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menyebut, Siskaeee mendapat cuan fantastis dari hasil pamer aurat di situs dewasa.

"Kalau kita lihat dari analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits, jadi pendapatannya bisa diperkirakan di atas sampai dengan Rp. 20 juta. Dan ini hasil penelusuran kami juga bahwa pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp. 2 miliar selama proses 2020 sampai dengan 2021," jelasnya.

http://https://www.tvonenews.com/berita/17393-wow-dari-aksi-pamer-aurat-siskaeee-raup-miliaran-rupiah

6.Rekaman Konten Porno Dilakukan Sendiri Menggunakan Handphone

Dalama pemeriksaan polisi, terungkap produksi konten porno yang dilakukan tersangka Siskaeee dibuat sendiri tanpa bantuan orang lain, dengan menggunakan handphone. Konten tersebut kemudian diunggah oleh pelaku di tujuh situs. Ketujuh situs tersebut ada yang telah di banned, namun masih ada juga yang masih dapat diakses.

Siskaee sendiri kini sudah ditahan di Mapolda DIY dengan sangkaan UU tentang Pornografi dan UU ITE. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Andri Prasetiyo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Selengkapnya
Viral