Surabaya, tvOnenews.com -PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 mengaku belum menerima regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait protokol kesehatan bagi penumpang kereta api.
Manajer PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Senin, mengatakan saat ini aturan dari Kemenhub selaku regulator belum turun.
"Aturannya kami mengacu kepada Kemenhub tentang syarat melakukan perjalanan menggunakan kereta api seperti apa dan saat ini kami masih menunggu hal itu seperti apa, masih belum ada," ujarnya di Surabaya, Senin.
Load more