Jakarta, tvOnenews.com - Aksi menolak politik dinasti dan pelanggar HAM melalui mimbar demokrasi terus disuarakan oleh elemen mahasiswa dan rakyat di berbagai kota. Hari ini (Minggu, 17/12), giliran ribuan orang yang tergabung dalam Mahasiswa Bersama Rakyat Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi mimbar demokrasi di halaman kampus STIE AMKOP, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/12/2023).
Dalam aksinya, ribuan mahasiswa tersebut menggunakan topeng Guy Fawkes yang menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap telah menindas kebebasan berdemokrasi dengan menabrak konstitusi di Indonesia. Mereka mengemas acara ini dalam bentuk panggung rakyat.
"Jokowi telah membawa demokrasi pada titik nadir, dimana kekuasaannya telah mengintervensi hukum demi melanggengkan kekuasaan keluarga dan memberikan jalan mulus bagi anaknya untuk dapat maju sebagai Capres," ungkap salah seorang inisiator mimbar demokrasi Makassar, Aspar Muin dalam keterangan tertulisnya.
Kegiatan ini melibatkan 12 kampus terkemuka di Makassar. Selain mahasiswa, sopir angkot, petepete, tukang becak, pengendara bentor, komunitas Vespa, dan organisasi tunarungu juga terlibat dalam mimbar demokrasi ini.
Aspar menegaskan, Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 mengejutkan publik yang telah mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden, melalui pengujian UU No.7/2017 tentang Pemilu merupakan upaya untuk memuluskan secara khusus Gibran Raka Bumi Raka untuk mendapat tiket menjadi Cawapres.
Terlebih, keputusan tersebut kontroversi karena Ketua MK Anwar Usman yang memutus pengujian UI Pemuli merupakan ipar dari Jokowi, dimana kemudian Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik akibat putusan tersebut.
"Rezim ini sedang membangun Dinasti Politik dengan mengorbankan demokrasi dan Negara Hukum kita. Kejahatan konstitusional itu nyata dilakukan Jokowi dan keluarganya,” tegasnya.
"Inilah Rezim ugal-ugalan sepanjang sejarah Indonesia, melampaui praktek Orde Baru dan jelas mengkhianati amanah reformasi 25 tahun lalu" tegas Aspar.
Load more