Jakarta, tvOnenews.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD diminta untuk mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Menurut para tokoh di Sumbar, Mahfud diminta kawal sejarah PDRI sebagai bukti bahwa Pemerintahan menghargai Sumbar.
Sebab, kata mereka, tak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia.
Tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud MD terpilih sebagai
"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatera Barat ya pak Mahfud," tutur salah satu tokoh dari etnis Tionghoa.
Sementara, Tokoh Mentawai, Pdt Firman Simajuntak juga menyampaikan pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Apalagi, kata Firman, sejak Mentawai jadi kabupaten, pembangunan mandek.
Terkait hal ini, Mahfud pun berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.
"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tutur Mahfud.
"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," ujarnya.(rpi)
Load more