Semarang, Jawa Tengah - Menyambut Natal dan Tahun baru dimana Pemerintah Pusat telah mengumumkan tidak ada penetapan PPKM level 3, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa petugas kepolisian tidak akan melakukan Penyekatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Tidak ada Penyekatan. Yang ada hanya mengaktifkan kembali kurang lebih 8.600 posko PPKM Mandiri dan PPKM Mikro yang ada di kewilayahan,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan dalam acara Press Tour bersama awak media, Rabu (8/12/2021).
Kapolda Jateng meyakini posko PPKM Mikro bisa meminimalisir potensi penularan Covid-19.
"Posko PPKM Mikro ini nantinya akan mendata setiap pendatang seperti daerah asal, sudah divaksin atau belum, penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, setiap warga yang masuk Jateng harus lapor kepada RT yang jadi wilayah tujuan," ujar Kapolda.
Selain itu pihaknya juga memerintahkan kepada Polres dan Polsek jajaran untuk memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memastikan terjaganya kondusifitas.
"Kami juga berkoordinasi dengan TNI, yang dalam hal ini Babinsa untuk ikut membantu menjaga kondusifitas kamtibmas hingga tingkat desa selama Natal dan Tahun Baru, " pungkasnya. (Aditya Bayu/Buz)
Load more