Jakarta, tvonenews.com - Polisi telah menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat bernama Tri Fattah Firdaus (23) yang jatuh dari lantai 19 di apartemen kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, karena dibunuh WN Korea Selatan, bernama Kim Dal Jong.
“Dari keidentikan beberapa alat bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban (Tri Fattah Firdaus) akibat dibunuh tersangka Kim Dal Jong,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Hengki menyebutkan kesimpulan itu diperoleh setelah adanya hasil olah TKP dan juga pemeriksaan oleh para ahli. Dari rekaman CCTV yang diperiksa, terungkap korban dan tersangka Kim Dal Jong bersamaan menuju apartemen sebelum tewas.
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pihak keamanan apartemen itu, sempat mendengar keributan dari lantai 19 unit apartemen tersebut.
“Nah kemudian tidak lama dari itu sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh. Keterangan dari pelaku ini bahwa yang bersangkutan menyangkal bahwa dia sendirian, padahal CCTV berkata tidak, mereka berdua,” ujarnya.
Hengki menuturkan bahwa tersangka sempat melakukan perlawanan ketika petugas apartemen. Kim sempat mengeluarkan pisau dan panci berisikan air panas.
“Saat itu juga terekam pada saat dicoba dibuka oleh sekuriti dan juga mechanical engineering yang ada di apartemen, terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas,” ungkapnya.
Lebih jauh, Hengki menyebut para petugas yang mendatangi lokasi sempat menanyakan keberadaan korban. Saat itu, Kim menyebutkan bahwa korban telah ‘mati’.
“Sebelum didobrak itu sempat ditanya, ‘Fattah mana?’ ini kan korban. Dijawab dari dalam ‘mati’. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hengki menyebutkan bahwa adanya aktivitas minum-minum alkohol sebelum Tri Fattah ditemukan tewas usai jatuh dari apartemen milik seorang warga negara Korea Selatan bernama Kim Dal Jong.
“Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai imigrasi ini menjemput dua orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Jong. Kemudian mereka ke tempat hiburan malam,” ujar Hengki.
Hengki menjelaskan, setelah adanya pertemuan antara Tri Fattah dengan Hendar dan Kim Dal Jong, mereka bersama-sama menuju ke salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut di tempat hiburan itu ada satu peristiwa yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.
“Tetapi keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar, di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka,” ujarnya. (rpi/aag)
Load more