Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 3 dari PDIP, Ganjar Pranowo meminta temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024 dilanjutkan.
Menurut Ganjar, apabila dana itu terindikasi pelanggaran ke ranah pidana bisa langsung dilakukan penindakan oleh aparat hukum.
Sebab, aturan mengenai kampanye dan mekanisme pengusutan sudah ada.
"Oh, silakan kalau itu ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu kok ketentuannya," pungkas Ganjar di Desa Wilayu, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Oleh karena itu, PPATK tinggal merealisasikan jika ingin mengusut kasus tersebut.
Untuk mengusut transaksi janggal, kata dia, bisa dilihat dari sumber keluarnya uang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi untuk kebutuhan kampanye sah-sah saja asal sumber dan peruntukannya sesuai ketentuan.
Load more