Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan orang lakukan aksi agar praperadilan Firli Bahuri ditolak.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), Ferdiansah mengatakan, setidaknya terdapat lebih dari 150 orang yang berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (19/12/2023).
"Menolak. Iya, biar tidak berlarut-larut karena kan lebih cepat lebih baik," kata Ferdiansah saat ditemui tvOnenews.com di lokasi pada Selasa (19/12/2023).
Kemudian dia menyebut AMPUH meminta PN Jaksel agar memberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya dalam sidang putusan Firli nanti sore. "Karena praperadilan ini main-mainan dari Firli Bahuri, untuk bagaimana mencari ruang, bagaimana lari dari pembahasan, lari dari kasus itu," jelas Ferdiansah.
Pasalnya, salah satu anggota orator AMPUH tersebut menyebut Polda Metro Jaya telah memiliki 4 alat bukti untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Menurut Ferdiansyah, tindakan Firli tak menunjukkan sebagai seorang penegak hukum.
Selain itu, ujar dia, ada puluhan orang yang sudah menjadi saksi bahwasanya Firli Bahuri telah melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Hal itu sangat mencederai terhadap peraturan hukum yang berlaku.
"KPK bukan komisi pencari uang, maka pada saat ini FIrli Bahuri, KPK itu frasanya sudah diganti, mencederai lah bahasanya," ucap Ferdiansah.
Menurut pantauan tvOnenews.com, massa aksi mulai berkumpul depan PN Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB. Ferdiansah pun menyebut massa akan berunjuk rasa hingga sidang putusan Firli yaitu sekitar pukul 15.00 WIB.
"Massa Insya Allah itu ada 150 lebih. Mulai dari jam 10 tadi, sampai jam 3 kita, sampai putusan," ucap dia.
Mereka tampak membawa beberapa spanduk, poster, serta benderanya. "Dukung pengadilan yang berintegritas untuk kirimkan para koruptor ke penjara," tulis salah satu spanduknya.
"Penjarakan Firli," bunyi tulisan di sebuah poster yang dibawa oleh massa aksi AMPUH, dimana terlihat foto Firli dan dicoret wajahnya dengan tanda X.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, massa masih menduduki di depan PN Jaksel, mereka tengah beristirahat. Adapun Jalan Ampera Raya tepatnya di depan PN Jaksel terpantau ramai lancar.
Untuk diketahui, sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Firli bakal digelar sore ini, Selasa, 19 Desember 2023 di Ruang Utama PN Jaksel pada pukul 15.00 WIB. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati dalam sidang praperadilan tahap kesimpulan kemarin, Senin (18/12/2023) di PN Jaksel.
"Besok, Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB, dengan acara pengucapan putusan hakim praperadilan. Kita bacakan putusan terkait perkara ini," kata Hakim Imelda.
Sebelumnya diberitakan, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 soal dugaan pemerasan terhadap eks Mentan RI SYL.
Firli pun telah mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023 lalu atas penetapan tersangka soal dugaan pemerasan terhadap SYL. Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengenai penetapannya sebagai tersangka.
Firli telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023. Pada kasus ini, dia diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun 2021.
Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp7,4 miliar.
Adapun terdapat 91 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini.(fnm)
Load more