Selain itu, penolakan praperadilan Firli Bahuri itu juga karena ia menyerahkan bukti yang tidak terkait.
Sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL pada Selasa (19/12/2023).
"Keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Selasa.
Putusan sidang praperadilan itu dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
"Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ucapnya.
Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai.
"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto.
Load more