Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ke rekening bendahara umum (bendum) salah satu partai politik (parpol).
Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi janggal tersebut harus segera diselidiki. Mahfud MD khawatir juga nantinya ternyata itu justru menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menjelaskan, lembaga PPATK dibentuk memang untuk menyelidiki hal-hal yang masih menjadi dugaan dan dirasa janggal.
"Itu harus diperiksa, harus diperiksa. Karena apa? karena PPATK itu dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita," ucap Mahfud MD, Selasa (18/12/2023).
Menurut Mahfud MD, wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum untuk lebih dalam menyelidiki dugaan-dugaan seperti ini.
Temuan itu, kata Mahfud MD dapat diperiksa Kejaksaan, KPK dan juga pihak kepolisian.
Load more