"Sehingga itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan ke kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," terang dia.
Kemudian, Mahfud MD mengatakan, temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik (parpol).
Terlebih, kata dia dikhawatirkan aliran dana tersebut hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk pembiayaan pemilu.
"Harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," ucapnya.
"Jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah, kalau punya itu punya datanya dari mana, jam berapa, berapa menit berikutnya bergeser ke mana, itu lengkap di PPATK. Karena saya ketua Satgas Nasional untuk Tindak Pidana Pencucian Uang, saya tahu," pungkasnya.
Perlu diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Load more