Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ke rekening bendahara umum (bendum) salah satu partai politik (parpol).
Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi janggal tersebut harus segera diselidiki. Mahfud MD khawatir juga nantinya ternyata itu justru menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menjelaskan, lembaga PPATK dibentuk memang untuk menyelidiki hal-hal yang masih menjadi dugaan dan dirasa janggal.
"Itu harus diperiksa, harus diperiksa. Karena apa? karena PPATK itu dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita," ucap Mahfud MD, Selasa (18/12/2023).
Menurut Mahfud MD, wajib hukumnya bagi aparat penegak hukum untuk lebih dalam menyelidiki dugaan-dugaan seperti ini.
Temuan itu, kata Mahfud MD dapat diperiksa Kejaksaan, KPK dan juga pihak kepolisian.
"Sehingga itu harus diperiksa oleh kejaksaan kalau itu dilaporkan ke kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh kepolisian kalau dilaporkan ke kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut," terang dia.
Kemudian, Mahfud MD mengatakan, temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik (parpol).
Terlebih, kata dia dikhawatirkan aliran dana tersebut hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk pembiayaan pemilu.
"Harus diperiksa dulu, harus diperiksa dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," ucapnya.
"Jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah, kalau punya itu punya datanya dari mana, jam berapa, berapa menit berikutnya bergeser ke mana, itu lengkap di PPATK. Karena saya ketua Satgas Nasional untuk Tindak Pidana Pencucian Uang, saya tahu," pungkasnya.
Perlu diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” jelas dia.(rpi/muu)
Load more