Setiap kali marah, RH ibu tiri selalu melakukan penganiayaan dengan menggunakan ranting pohon karet yang tidak jauh dari rumahnya. “Saya pukul dia di bagian tangan, kaki,” ujarnya. Dia juga mengaku kerap memperingatkan anaknya agar tidak menghabiskan makanan di dapur.
Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka terungkap kasus penganiyaan korban RDH(5) dilakukan oleh tiga orang, ayah kandung, ibu tiri dan kakak kandung korban.
Diketahui pada pertengahan bulan November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, kejadian itu berawal saat korban makan dengan nasi bercampur gula.
Load more