Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya behasil menangkap tiga pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas khusus.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari anggota kepolisian yang mengawal mobil dengan plat dinas Kementerian Agama (Kemenag).
Saat itu petugas kepolisian yang mengawal memeriksa STNK hingga didapati dokumen kendaraan yang palsu tersebut.
"Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu," kata Yusri kepada awak media, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Saat itu pula, petugas kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan mendapati adanya plat nomor dinas khusus palsu lembaga lainnya yang digunakan pemobil tersebut.
Menurutnya, kepolisian mendapati STNK palsu dari pemobil tersebut dengan plat dinas khusus Kementerian Hukum dan HAM.
Load more