Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan dana kampanye para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024.
Dana kampanye yang terkecil yakni pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dilansir dari situs resmi KPU, Rabu, 20 Desember 2023, dikatakan dana tersebut berasal dari uang paslon itu sendiri, partai politik atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, hingga sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah.
"Informasi yang ditampilkan bersumber dari data masing-masing aplikasi KPU. Apabila terdapat kekeliruan data, akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU yang berlaku," tulis KPU dalam websitenya.
Dalam laporan tersebut, dana kampanye terbesar dimiliki paslon nomor 2, Prabowo-Gibran. Pasangan capres-cawapres ini memiliki anggaran kampanye sebesar Rp 31.438.800.000.
Rinciannya yakni Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28.838.800.000 dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Load more