Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik gabungan pengusutan dugaan kasus pemeresan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.
Namun, Ketua KPK non-aktif itu justru memilih mangkir dari pemeriksaan lanjutannya yang terjadwal berlangsung pada Kamis (21/12/2023).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mensinyalir akan adanya langkah jemput paksa yang diambil penyidik terhadap Firli Bahuri.
"Ada skalasinya, kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," kata Karyoto di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskri Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.
Load more