Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar saat dikonfirmasi awak media.
Ian mengatakan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan lanjutan itu ditengarai jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lainnya.
"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir," kata Ian kepada awak media, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ian menuturkan pihaknya telah melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik gabungan.
Surat permohonan penundaan pemerintah ksaan itu dilayangkan pihaknya pada Rabu (20/12/2023) kemarin.
"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik polda. Begitu aja penjelasannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Firli Bahuri.
Load more