Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan Firli Bahuri selaku tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir dari pemeriksaannya pada hari ini Kamis (21/12/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaannya dinilai tak wajar.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Ade dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan lanjutannya di Bareskri Polri pada Kamis (21/12/2023) usai berstatus tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ias Iskandar saat dikonfirmasi awak media.
Ian mengatakan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan lanjutan itu ditengarai jadwal yang bersamaan dengan kegiatan lainnya.
"Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tidak bisa hadir," kata Ian kepada awak media, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ian menuturkan pihaknya telah melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak penyidik gabungan.
Surat permohonan penundaan pemerintah ksaan itu dilayangkan pihaknya pada Rabu (20/12/2023) kemarin.
"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik polda. Begitu aja penjelasannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi tvOnenews.com.
"Besok (Kamis 21/12/2023)," kata Ade saat menjawab jadwal pemeriksaan Firli Bahuri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terjadwal pada Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurutnya pemeriksaan terhada Ketua KPK non-aktif itu akan berlangsung di Gedung Dittipikor Bareskrim Polri. (raa/muu)
Load more