Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengaku bakal menindaklanjuti laporan polisi yang kembali menyeret Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
Diketahui Firli Bahuri kembali tercantum namanya sebagai terlapor di Polda Metro Jaya usai aksinya membawa bukti dokumen penyidikan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang diusut KPK pada sidang gugatan praperadilan status tersangka dugaan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurutnya pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dahulu terkait pelaporan yang kembali menyeret tersangka Firli Bahuri.
"Nanti kita lihat, kita teliti. Kita kalau ada laporan kita harus tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan apa yang dibocorkan itu apa dokumen yang bagaimana gitu loh. Nanti si pelapor bawa dokumennya seperti apa, sama enggak dengan yang di pengadilan, ya kita teliti dulu lah," kata Karyoto saat ditemui di bilangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo melaporkan Firli Bahuri bersama Kuasa Hukumnya, Ian Iskandar ke Polda Metro Jaya terkait aksinya membawa dokumen penyidikan kasus suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang diusut KPK pada sidang gugatan praperadilan statsu tersangka dugaan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/7588/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2023.
Load more