"Tanggal 3 Desember, saudari DM itu sedang berada di RSUD Pasming, sedangkan PD sendiri beserta keempat anaknya berada TKP. Jadi kekesalan ini yang bersangkutan sampaikan yang menjadi motifnya rasa cemburu, rasa kekecewaan, ya," tuturnya.
Seperti diketahui, Panca Darmasyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus pembunuhan terhadap empat anaknya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Panca juga sempat mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka sayatan pada pergelangan tangan saat mencoba melakukan bunuh diri usai membunuh keempat anaknya.
Tidak hanya itu, Panca juga telah menjalani assessmen kejiwaan di RS Polri selama 14 Hari. Sebelum akhirnya tersangka digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Terkait dengan proses penyidikan terhadap tersangka, saat ini kami telah membawa yang bersangkutan dari rumah sakit Polri untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," tandas Henrikus.(aha)
Load more