tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, terkait dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan beberapa lokasi lain.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang, serta barang elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Lokasi yang digeledah adalah rumah Abdul Gani Kasuba di Jakarta, rumah dinas gubernur Maluku Utara dan beberapa kantor dinas, serta rumah kediaman pihak swasta.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan pada Rabu (20/12) dan Kamis (21/12) di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga telah menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah AGK, AH, DI, RA, RI, dan ST.(ant/chm)
Load more