Minimnya penambang pengurus perizinan ungkap Wisnu juga bisa dipicu oleh tiadanya pemilik lahan sehingga penambang melakukan penambangan liar dengan membayar royalti kepada penduduk sekitar dan biaya koordinasi kepada oknum aparat.
"Hal-hal yang saya sebutkan diatas menjadi pemicu penambang tergiur akan keuntungan dan menjadi lekas kaya. MoU antara GMB dengan APRI dicetuskan agar penambangan ilegal tidak terjadi mengingat biaya perizinan terjangka," tandas Wisnu Salman.
Dengan adanya MoU antara GMB dengan APRI, kedepannya Wisnu berharap penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah tempat sudah tidak ada lagi mengingat kegiatan mereka berdampak merusak lingkungan dan merugikan negara.(ant/chm)
Load more