tvOnenews.com - Dalam memberantas pertambangan ilegal, PT Geo Mining Berkah (GMB) akhirnya menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) pada 26 Maret 2023 lalu. Menurut Direktur Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman, MoU tersebut khususnya ditujukan bagi proses perizinan tambang rakyat ilegal di seluruh Indonesia.
Dengan digelarnya MoU tersebut, Wisnu mencontohkan diantara sekian ribu usaha tambang yang masih ilegal, kini perlahan mulai ada penambang yang memproses perizinan seperti yang dilakukan oleh Koperasi Tambang Maju Mandiri dari Tasikmalaya.
"Dengan disaksikan oleh Ketua APRI, Ir. Gatot Sugiharto dan H. Iyus selaku selaku tokoh tambang rakyat Tasikmalay, Gatot menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan praktik ilegal dan segera untuk memproses perizinan. Dengan digelarnya MoU antara GMB dengan APRI, kami berharap para pelaku tambang kini mengantongi perizinan seluruhnya," ungkap Wisnu Salman pada Jumat (22/12).
Bagi Wisnu yang malang-melintang di dunia pertambangan, penambangan ilegal memang harus dihilangkan mengingat aktivitasnya merugikan negara. Dengan adanya penambangan ilegal, deposit Sumber Daya Alam (SDA) tandas Wisnu diambil tanpa adanya pemasukan uang kepada daerah.
"Proses penambangan liar sudah pasti tidak menerapkan kaidah good mining practice. Penambangan liar juga sudah pasti tidak terkontrol pengelolaannya begitu juga dengan perhatiannya pada lingkungan," lanjut Wisnu Salman yang sempat mengenyam pendidikan di ITB.
Saat ini di Indonesia sendiri menurut Wisnu penambangan ilegal ada diseluruh daerah. Biasanya para penambang tersebut menambang jenis logam, mineral bahkan berbagai jenis batuan. Biang keladi dari banyaknya penambangan ilegal tambah Wisnu adalah malasnya pegiat tambang mengurus perizinan mengingat mahalnya biaya perizinan dan berlikunya proses perizinan.
Minimnya penambang pengurus perizinan ungkap Wisnu juga bisa dipicu oleh tiadanya pemilik lahan sehingga penambang melakukan penambangan liar dengan membayar royalti kepada penduduk sekitar dan biaya koordinasi kepada oknum aparat.
"Hal-hal yang saya sebutkan diatas menjadi pemicu penambang tergiur akan keuntungan dan menjadi lekas kaya. MoU antara GMB dengan APRI dicetuskan agar penambangan ilegal tidak terjadi mengingat biaya perizinan terjangka," tandas Wisnu Salman.
Dengan adanya MoU antara GMB dengan APRI, kedepannya Wisnu berharap penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah tempat sudah tidak ada lagi mengingat kegiatan mereka berdampak merusak lingkungan dan merugikan negara.(ant/chm)
Load more