Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tidak terkecuali bagi para narapidana, Pemerintah memberikan apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.
Hal ini sesuai dengan way of life bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
“Dengan disahkannya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, kedepannya setiap orang akan diperlakukan sama, tidak ada diskriminasi terhadap seluruh warga binaan pemasyarakatan. Ini harus menjadi motivasi Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh”, ujar Ibnu Chuldun.
Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam memegang teguh amanah dan harapan masyarakat guna melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan secara maksimal.
Komitmen ini menjadi pemacu semangat pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman, persatuan kesatuan bangsa Indonesia serta mendukung seluruh kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Saya menyampaikan Selamat merayakan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota asyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," pungkas Ibnu. (aag)
Load more