“Satgas TNI AL kemudian melaksanakan pemeriksaan Kapal Jenis Pamboat bernama Nato Star yang diduga kuat melintas ilegal dari Filipina menuju Indonesia,” katanya.
Kapal tersebut berukuran 2 GT, dengan panjang 12 meter, memiliki dua mesin dan satu mesin cadangan.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa sejumlah muatan ilegal dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) atas nama TM (39 tahun), MS (31 tahun), serta W (32 tahun) saat ini telah diamankan,” jelasnya.
Diduga kuat ketiganya memiliki dua identitas kewarganegaraan.
“Dari hasil pemeriksaan juga diperoleh informasi bahwa barang ilegal berupa Ayam Aduan Ras Filipina tersebut milik seseorang berinisial JK." katanya.
"Dan aktivitas ini diduga kuat di back up oleh oknum aparat yang bertugas di Kepulauan Sangihe dan sudah berlangsung lama,” lanjutnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan bahwa, seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima.
Load more