Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
Sebelumnya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Ya, hadir, kami diundang, hadir, pasti hadir," kata Ian kepada wartawan di Jakarta.
Ia mengatakan pihaknya akan membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan tambahan yang akan disampaikan ke penyidik Rabu ini.
"Kan keterangan tambahan, ya, pastilah kami bawa bukti-bukti," tambahnya.
Dia juga memastikan, Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga digelar pada Rabu ini.(ant/muu)
Load more