Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata atau Alex Marwata menolak menjadi saksi meringankan untuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli Bahuri akan mengajukan nama saksi a de charge atau saksi meringankan untuk dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengajuan nama itu dilakukan setelah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata atau Alex Marwata menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli.
"Ya nanti kan kita ajukan (saksi meringankan) pengganti beliau (Alexander Marwata) kan," ujar kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2023).
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. (Julio/tvOne)
Meski demikian, Ian tak membocorkan siapa sosok saksi meringankan pengganti Alex Marwata yang akan diajukan kliennya.
Dia hanya menyebut, saksi meringankan yang baru akan diajukan Firli saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Load more