Ketiga merupakan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
Namun, polisi menyebut tidak ada nama akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi a de charge atau meringankan bagi Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL.
"Enggak ada itu Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat (22/12/2023).(muu)
Load more