Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah perkara kejahatan di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan jumlah penyelesain kasus yang dilakukan oleh jajarannya.
"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 (200.146 perkara)," katanya dalam pemaparannya di gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Adapun lanjut Listyo, penagakan hukum yang dilakukan pihaknya mengedepankan pendekatan restorative justice. Dimana dengan menggunakan pendekatan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak.
"Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," lanjutnya.
Load more