Diberitakan sebelumnya, ketua KPK nonaktif Firli Bahuri penuhi pemeriksaan tambahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Firli akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait harta benda yang dimilikinya.
"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ucap Ian Iskandar kepada wartawan.
Ian mengatakan, bahwa Firli akan memberikan klarifikasi terkait aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik," katanya. (aha)
Load more