Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar di media massa soal Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (Jubir AMIN), Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejari Jaktim.
Namun, selang kabar itu ramai diberitakan media massa, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim), Imran, malah membantah membekuk Jubri AMIN, Indra Charismiadji.
"Enggak ada penangkapan," beber Kepala Kejari Jaktim, Imran kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Akan tetapi, dia menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh. Semisal soal kasus yang menimpa Indra.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan yang dilansir berbagai media massa, Jubir AMIN, Indra Charismiadji dikabarkan diamankan. Tapi, belum diketahui apakah polisi atau jaksa yang mencokoknya.
Load more