Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik digegerkan dengan kabar di media massa soal Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (Jubir AMIN), Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejari Jaktim.
Namun, selang kabar itu ramai diberitakan media massa, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim), Imran, malah membantah membekuk Jubri AMIN, Indra Charismiadji.
"Enggak ada penangkapan," beber Kepala Kejari Jaktim, Imran kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Akan tetapi, dia menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh. Semisal soal kasus yang menimpa Indra.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan yang dilansir berbagai media massa, Jubir AMIN, Indra Charismiadji dikabarkan diamankan. Tapi, belum diketahui apakah polisi atau jaksa yang mencokoknya.
Bahkan beredar kabar, Indra tidak sendirian ditangkap oleh Kejari Jaktim. Ada nama Ike Andriani yang juga ditahan. Namun, Ike ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Sementara, Indra dikabarkan ditagan di Rutan Cipinang. Bahkan mirisnya, Indra dan Ike secara terpisah akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung dari malam ini, yakni 27 Desember, hingga 15 Januari 2024.
Tak hanya itu saja, meraka diduga terlibat kasus pajak dan pencucian uang. Namun, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews terus menggali informasi kebenaranya dengan berupaya mengkonfirmasi kabar tersebut kepada pihak Indra.
Akan tetapi, dilansir dari media VIVA, Azis Yanuar selaku tim hukum dari Indra membenarkan kabar itu. Kata dia, pihaknya tengah melakukan advokasi. Adapun yang bersangkutan kini diduga berada di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya, kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti. Dititipkan dari jaksa. Dititip di Timur (Polres Metro Jakarta Timur)," kata dia, Rabu (27/12/2023). (aag)
Load more