tvOnenews.com - Publik sosial media dihebohkan oleh kabar adanya tindakan tidak pantas berupa ajakan 'staycation' yang dilakukan oleh salah seorang atasan terhadap pegawainya di sebuah pabrik di Cikarang.
Geger kasus staycation ini bermula dari cuitan akun Twitter @Miduk17 yang mengungkap adanya paksaan tak masuk akal bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak di salah satu perusahaan.
Apabila menolak ajakan staycation dari si bos, maka karyawati yang bersangkutan akan diberhentikan dari perusahaan itu.
Namun nama pelaku dan korban masih belum diungkap ke publik pada awal kasus bergulir.
Setelah penelusuran dilakukan tim tvOnenews, akhirnya didapat informasi lebih mendalam dari karyawati yang menjadi korban.
Alfi Damayanti alias AD, berani menolak ajakan staycation dari sang manajer.
Bukan hanya ajakan staycation, AD juga kerap mendapat rayuan dari sang atasan yang membuatnya risih.
Yang tak kalah mengejutkan, rayuan dari si bos ini dibarengi dengan ancaman untuk memutus kontrak kerja jika AD tidak mau menerimanya.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan kalau gak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja. Aku sih gak terlalu nanya ke situ ya (Staycation) tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Tapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia gak mau dia maunya berdua," ungkapnya.
AD juga mendapatkan fakta yang mengejutkan setelah menceritakan apa yang ia alami kepada rekan kerjanya di perusahaan tersebut.
Ternyata, teman-temannya menyebut bahwa perilaku si bos sudah dianggap biasa saja sehingga bukan hal baru.
Untuk memberikan efek jera dan agar tak ada lagi korban berikutnya, AD pun melaporkan perbuatan tidak menyenangkan si bos kepada pihak kepolisian.
AD didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni untuk melaporkan sang atasan.
AD melaporkan kasus ajakan Staycation ini ke Polres Bekasi pada Sabtu (6/5/2023).
Seiring berjalannya kasus staycation Cikarang ini, si Bos yang akhirnya diketahui berinisial H akhirnya diberhentikan sementara dari PT Ikeda tempatnya bekerja.
H diketahui menjabat sebagai manajer outsourcing untuk mitra perusahan tempat AD bekerja.
Ternyata, H juga tercatat sebagai seorang dosen mata kuliah teknik industri, Fakultas Teknik, Universitas Pelita Bangsa.
Karena terjerat kasus hukum, H kemudian diberhentikan oleh pihak kampus.
Di sisi lain, AD malah mendapat banyak serangan dari netizen yang nyinyir dengan penampilannya ketika muncul pertama kali ke publik.
AD yang menjadi korban dari kasus ini malah mendapat komentar negatif dari netizen yang hanya melihat dari penampilan serta gaya hidupnya.
Tak sedikit pula netizen yang menyebut kasus staycation ini hanya ajang bagi AD untuk pansos atau panjat sosial.
Tidak hanya itu, juga sempat beredar video mesum mirip AD yang menghebohkan media sosial.
AD sempat melakukan pembelaan untuk menjawab segala tuduhan negatif yang mengarah pada dirinya.
Penanganan kasus staycation Cikarang ini kemudian diambil alih Bareskrim pada pertengahan bulan Mei karena kemungkinan ada korban yang berasal dari daerah selain Bekasi.
(sdo/nsi/ind/ree/muu/ito/far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more