LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfor di ruang Puspenkum Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sepanjang 2023 Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp74,7 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun dan memulihkan keuangan negara sejumlah Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2023

Minggu, 31 Desember 2023 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun dan memulihkan keuangan negara sejumlah Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumendana mengatakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

"Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429. Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90," kata Ketut Sumendana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Ia menjelaskan penanganan perkara yang telah berhasil diselesaikan, yaitu melalui penyelesaian litigasi dan non-litigasi. 

Baca Juga :

Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

"Kami telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari 1.781 perkara yang dilaporkan. Jika dipersentase maka Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sekitar 72,26 persen perkara," ujarnya.

Masih dalam perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 167 perkara atau sekitar 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.

Pada perkara non-litigasi, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

"Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara," ucap Ketut.

Tak hanya penyelesaian perkara, sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Agung telah melakukan kegiatan Bantuan Hukum Gugatan Sederhana atau penerapan sanksi perdata terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada tahun 2023, satuan kerja kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri menerima sebanyak 43 gugatan dengan nilai gugatan sebesar Rp6.080.208.939,68," jelasnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung menerbitkan produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Jumlah produk hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang telah diterbitkan sepanjang tahun 2023 sebanyak 14 produk dengan rincian sebagai berikut:

1. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-001/G/Gs/03/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian/Penghapusan Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.

2. Pedoman JPN "Peningkatan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa"

3. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-02/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Pengadaan Barang/Jasa dengan.

4. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-002/G/Gs/11/2021 tentang Pedoman Teknis Audit Hukum JPN.

5. Pedoman Legal Drafting Peraturan Perundang-Undangan.

6. Pedoman Legal Drafting berdasar Putusan Pilihan Uji Materiil.

7. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-03/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Keperdataan dalam Penyaluran Bantuan dan Pengelolaan Dana Desa.

8. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-02/G/Gs/05/2023 tentang Pedoman Penanganan Menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan Perlawanan Pihak Ketiga terhadap Aparat Penegak Hukum.

9. Surat Edaran JAMDATUN Nomor SE-01/G/Gtn.1/05/2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Sengketa Tata Usaha Negara terkait Pemilu.

10. Pedoman JAMDATUN tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Acara Perdata”.

11. Pedoman JAMDATUN tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Tata Usaha Negara”.

12. Pedoman Pendampingan Hukum Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

13.Pedoman JAMDATUN tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Sengketa Tanah”.

14. Pedoman JAMDATUN tentang Kumpulan Yurisprudensi dan Putusan Pilihan Perdata dan Tata Usaha Negara “Keperdataan” (ant/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Bandingkan Shin Tae-yong dengan Kim Sang-sik yang Sukses Bawa The Golden Star Juara AFF 2024, Singgung Soal...

Media Vietnam Bandingkan Shin Tae-yong dengan Kim Sang-sik yang Sukses Bawa The Golden Star Juara AFF 2024, Singgung Soal...

Kabar pemecatan Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan Timnas Indonesia jadi perbincangan panas baik di kalangan fans Garuda maupun kancah sepakbola Asia Tenggara
PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut 30 Km di Pesisir Tangerang: Nanti Disampaikan Lebih Lanjut

PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut 30 Km di Pesisir Tangerang: Nanti Disampaikan Lebih Lanjut

Manajemen PIK 2 membantah tudingan mengenai viral pagar laut dengan bambu sepanjang puluhan kilometer yang ada di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.
Patrick Kluivert Beri Bocoran terkait Formasi Ideal yang akan Diterapkan di Timnas Indonesia, Beda Jauh dengan Shin Tae-yong!

Patrick Kluivert Beri Bocoran terkait Formasi Ideal yang akan Diterapkan di Timnas Indonesia, Beda Jauh dengan Shin Tae-yong!

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, mengungkapkan gaya bermain yang akan diterapkan untuk skuad Garuda, beda jauh dengan Shin Tae-yong selama ini.
Tetangga Histeris saat Lihat Sandy Permana Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Tetangga Histeris saat Lihat Sandy Permana Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

Polisi mengungkap bahwa tetangga yang temukan Sandy Permana di pinggir jalan bersimbah darah sempat histeris.
Jauh-jauh Hari, Istri Shin Tae-yong Pernah Bongkar Watak Asli Erick Thohir, Katanya Ketua Umum PSSI Itu Orang yang...

Jauh-jauh Hari, Istri Shin Tae-yong Pernah Bongkar Watak Asli Erick Thohir, Katanya Ketua Umum PSSI Itu Orang yang...

Istri Shin Tae-yong, Cha Young-ju dari jauh-jauh hari pernah bongkar sifat asli dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Seperti apa? Simak selengkapnya di bawah!
Sebelum PSSI Keluarkan dari Timnas Indonesia, Orang Terdekat Shin Tae-yong Blak-blakan Ungkap Kondisi seperti Surga-Neraka

Sebelum PSSI Keluarkan dari Timnas Indonesia, Orang Terdekat Shin Tae-yong Blak-blakan Ungkap Kondisi seperti Surga-Neraka

Salah satu orang terdekat Shin Tae-yong mengutarakan kondisinya bak surga dan neraka sebelum adanya kabar PSSI resmi pecat STY sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Trending
Media Vietnam Kaget Ternyata Kompensasi Shin Tae-yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia 10 Kali Lipat dari Gaji Kim Sang-sik Bersama The Golden Star Warriors

Media Vietnam Kaget Ternyata Kompensasi Shin Tae-yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia 10 Kali Lipat dari Gaji Kim Sang-sik Bersama The Golden Star Warriors

"Jika negosiasi tidak bisa dilakukan, PSSI harus membayar penuh sisa kontrak Shin Tae-yong. Sedangkan VFF hanya membayar gaji Kim Sang-sik sekitar 360 ribu USD.
Aturan FIFA Bikin Timnas Indonesia Pincang, Patrick Kluivert Harus Putar Otak saat Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Aturan FIFA Bikin Timnas Indonesia Pincang, Patrick Kluivert Harus Putar Otak saat Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usai ditunjuk sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert langsung punya PR besar untuk meramu skuad Garuda yang pincang saat hadapi Australia.
Walau Timnas Indonesia Bertabur Pemain Eropa, Patrick Kluivert Harus Terima Kenyataan Pahit, Kata Coach Justin...

Walau Timnas Indonesia Bertabur Pemain Eropa, Patrick Kluivert Harus Terima Kenyataan Pahit, Kata Coach Justin...

Patrick Kluivert langsung berhadapan dengan kenyataan pahit ini saat menjadi pelatih Timnas Indonesia, Coach Justin sebut hambatan saat melatih Timnas Indonesia
Bung Binder Tertawa Lihat Wasit Persib Vs PSBS Biak, Bisa-bisanya Putuskan yang Tak Ada di Regulasi VAR

Bung Binder Tertawa Lihat Wasit Persib Vs PSBS Biak, Bisa-bisanya Putuskan yang Tak Ada di Regulasi VAR

Tampil di laga perdana paruh putaran kedua Liga 1 2024-2025, Persib Bandung menahan imbang PSBS Biak dengan skor imbang 1-1. 
Terpopuler: Erick Thohir Siap Mundur dari PSSI, Shin Tae-yong Direkrut Thailand? Istri STY Ungkap Sifat Erick Thohir Sebenarnya

Terpopuler: Erick Thohir Siap Mundur dari PSSI, Shin Tae-yong Direkrut Thailand? Istri STY Ungkap Sifat Erick Thohir Sebenarnya

Daftar 3 artikel terpopuler seputar isu sepak bola menyangkut kabar pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, pernyataan istri STY soal sifat Erick Thohir
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Shin Tae-yong Didepak PSSI, Nantinya STY Justru akan…

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Shin Tae-yong Didepak PSSI, Nantinya STY Justru akan…

Sosok indigo, Hard Gumay sudah pernah menerawang nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Lantas, seperti apa hasil terawangannya? Simak artikelnya beirkut
Amunisi Baru untuk Timnas Indonesia, PSSI Tambah Lagi Pemain Naturalisasi, Komisi X Ungkap Sudah Terima Dua Nama

Amunisi Baru untuk Timnas Indonesia, PSSI Tambah Lagi Pemain Naturalisasi, Komisi X Ungkap Sudah Terima Dua Nama

Komisi X DPR RI mengungkapkan pihaknya telah menerima dua nama calon pemain naturalisasi. Keduanya akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia dari PSSI.
Selengkapnya
Viral