Kulon Progo, DIY - Terungkapnya kasus aksi pamer aurat Siskaeee di bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di kecamatan Temon, kabupaten Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakrta, disambut baik PT Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara YIA, pihak Bandara mengepresiasi kinerja jajaran polda DIY yang sangat cepat mengungkap kasus tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja polisi yang sangat cepat mengungkap kasus video tak senonoh yang di ambil di kawasan Bandara YIA tepatnya di lantai dua gedung parkir, semoga tidak ada lagi kegiatan serupa terjadi di kawasan Bandara maupun tempat umum lainnya, dengan tertangkapnya pelaku semoga membuat jera pelaku, agar lebih bijak menggunakan sosial media," kata Pandu, Kamis (9/12/2021).
Sejak viralnya video Siskaeee tersebut, pihak Bandara langsung melaporkan kepada kepolisian, dan melakukan tracking dan mengumpulkan bukti bukti untuk mendukung penyelidikan kepolisian.
"Upaya penelurusan terhadap pelaku eksibisionisme di Bandara YIA dilakukan untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh anggota polisi, dan menghasilkan nama KTP dengan inisial FCN dan informasi lainnya seperti CCTV," ujar Pandu
Sebelumnya pihak bandara Yogyakarta internasional Airport merasa tercoreng dengan viralnya video tak senonoh yang di ambil di kawasan Bandara YIA, apalagi pihak bandara sedang gencar gencarnya melakukan kegiatan positif dengan mengundang 56 desa untuk menampilkan tarian budaya untuk mengangkat pariwisata dan mengangkat perekonomian di tengah pandemi covid-19.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikologis FCN kerap memamerkan organ intimnya ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal serta di tempat-tempat publik. Secara pribadi dia berkeinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya.
"Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, di mana saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain," kata Roberto.
Adapun, motif tersangka melakukan aksi ekshibisionisme dipicu untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan. Ia telah melakukan kegiatan tersebut seperti merekam, memposting foto atau video pornografi sejak 2017 lalu sampai pada saat ini. (Ari Wibowo/Buz)
Load more