Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya menyoroti persoalan baru dari kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya berwujud barang sembako kemudian diubah menjadi uang tunai.
Wisnu mengungkapkan, terjadi sejumlah penyimpangan dalam praktiknya di lapangan.
“Selama masa reses ini kami menyaksikan dan menerima laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa temuan yang tidak kita harapkan terkait dengan BPNT. Misalnya, yang semula dana BPNT diharapkan untuk membeli kebutuhan pangan bernutrisi bagi para KPM, sebaliknya digunakan untuk membeli rokok, paket kuota, dan barang-barang lain yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Wisnu di Kota Semarang, Ahad (31/12/2023).
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menuturkan Komisi VIII DPR RI mengharapkan kebijakan BPNT harus bisa memberikan multiplier effect bagi ekosistem ekonomi masyarakat di tingkat terkecil seperti warung.
Namun dalam pelaksanaannya di beberapa tempat, Wisnu menyebut yang menerima keuntungan adalah para pedagang besar.
“Permasalahan lain dari kebijakan BPNT ini adalah skema pembelian barang melalui dana BPNT tidak bisa dikontrol dengan memadai. Dana tunai yang diharapkan bisa dibelanjakan di warung-warung tetangga untuk memberdayakan ekonomi mereka, sebaliknya dibelanjakan di minimarket khususnya ketika tanggal pencairan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wisnu yang kembali ditugaskan sebagai caleg PKS DPR RI Dapil Jateng 1 ini mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para KPM BPNT, PKH, serta berbagai KPM bansos tunai lain dari Kemensos agar membelanjakan dana yang diterima secara bertanggung jawab.
Load more