‘’Pada 28 Desember kemarin kami temukan ada pelanggaran kode etik. Selanjutnya kami sudah surati pada hari itu juga ke KPU,’’ ucapnya.
Terpisah, Kadus Japah, Susilo Handoko mengaku dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf melalui surat pernyataan bermaterai. Dalam pernyataannya, ia berjanji tidak akan amengulangi perbuatan yang sama. Ia juga akui tak mengetahui bila kaos yang dibagikan itu kaos caleg.
‘’Saya akui saya ikut bagikan. Tapi, sejujurnya tidak tahu kalau ada bagi-bagi kaos partai, sehingga sebelum acara dimulai saya pun diberikan oleh seorang teman untuk dibagikan kepada ibu-ibu yang sudah ramai meminta kaosnya,’’ terangnya. (agw/buz)
Load more