Sebut Sugeng, dalam penanganan hal-hal yang dinilai rawan kecelakaan bukan hanya tanggungjawab kepolisian, akan tetapi merupakan tanggungjawab bersama yang di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta warga.
"Hal-hal seperti ini harusnya menjadi tanggung jawab bersama. Baik itu warga, Dinas Perhubungan maupun PUPR. Tapi saat ini kita akan segera minta anggota kita memantau langsung ke lokasi untuk melakukan pananganan," ujarnya.(Chaidir Azhar)
Load more